“Jangan sampai bencana kebakaran lahan akibat kelalaian kita yang menyebabkan izin perusahaan dicabut,” kata dia.
Berdasarkan data luasan kebakaran hutan dan lahan hingga April 2025, Karhutla di Kabupaten Siak sudah menghanguskan sekitar 7,9 hektar lahan. Meski tergolong rendah dibanding tahun-tahun sebelumnya, Pemkab Siak tidak ingin lengah.
“Trennya saat ini turun, tiap tahun menurun. Ini sudah pertengahan tahun luasan Karhutla mencapai 7,9 hektar. Mudah-mudahan tidak terjadi lagi,” kata Alfedri.
Sebagai bentuk kesiapsiagaan pencegahan Karhutla, Pemkab Siak telah menetapkan status siaga darurat bencana karhutla melalui Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/436/HK/KPTS/2025 tanggal 16 April 2025. Serta surat edaran Bupati Siak nomor 300.2/PK/3/2025 tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
“Kami ingatkan masyarakat jangan membuka lahan dengan cara membakar, kan sudah banyak alat dan mesin pertanian yang bisa digunakan,” pintanya.
Parlindungan Tambunan












