Pohon-pohon tersebut diharapkan memperkuat ruang terbuka hijau, menciptakan kawasan yang lebih teduh, meningkatkan kualitas udara, sekaligus menjadi warisan lingkungan bagi generasi mendatang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Siak, Amin Soimin, mengatakan kegiatan penghijauan tersebut merupakan bagian dari program pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang didanai melalui anggaran Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH DR) Tahun 2026.
“Alhamdulillah, program ini dapat terlaksana berkat dukungan Ibu Bupati yang terus memperjuangkan pemanfaatan anggaran DBH DR kepada pemerintah pusat. Berkat dukungan tersebut, anggaran ini akhirnya dapat dimanfaatkan untuk kegiatan penghijauan di Kabupaten Siak,” kata Amin.
Ia berharap ribuan bibit yang ditanam tidak berhenti sebagai simbol kegiatan, tetapi benar-benar tumbuh dan dirawat bersama. Menurutnya, manfaat penghijauan memang tidak dirasakan dalam waktu singkat, namun akan menjadi investasi lingkungan yang memberi keteduhan, memperbaiki kualitas udara, dan diwariskan kepada anak cucu di masa mendatang.
Sebagai bentuk apresiasi terhadap keterlibatan generasi muda dalam menjaga kelestarian lingkungan, Bupati Siak juga menyerahkan sertifikat secara simbolis kepada perwakilan siswa SMA Negeri 1 Siak dan SMP Negeri 1 Mempura yang turut ambil bagian dalam gerakan penanaman bibit pohon serentak bertajuk “Sinergi Hebat, Lingkungan Lestari.”
Parlindungan Tambunan












