Kapolsek menegaskan bahwa keterangan kepala desa tidak serta-merta menghentikan proses penyelidikan. Polisi tetap menjunjung asas praduga tak bersalah, namun juga tidak mengabaikan informasi yang diterima dari masyarakat.
“Kami bekerja secara profesional dan berimbang. Kami tidak ingin menuduh tanpa bukti, tetapi setiap laporan terkait narkoba wajib kami telusuri sampai jelas kebenarannya,” ucapnya.
Sebagai rencana tindak lanjut, Polsek Purba akan tetap menindaklanjuti kebenaran laporan tersebut. Penyelidikan akan dilanjutkan dengan berkoordinasi bersama Pangulu Urung Purba untuk menggali informasi tambahan. Polsek Purba juga akan terus melaporkan perkembangan penanganan kepada pimpinan.
IPTU Budianto Silalahi mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan “Halo Kapolres” Simalungun secara bertanggung jawab. Ia berharap pelapor bersedia memberikan informasi yang jelas dan bekerja sama dengan petugas agar penanganan dapat berjalan efektif.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas narkoba. Sampaikan informasi yang benar dan jelas, dan jangan ragu bekerja sama dengan polisi demi melindungi lingkungan kita dari bahaya narkoba,” pungkasnya.
(Red) Miss R












