Setiba di TKP, personil piket Polsek Siantar Utara tidak menemukan lagi laki laki yang melakukan keributan dan diduga pengancaman karena sudah melarikan diri mengetahui kedatangan polisi.
Kemudian personil piket Polsek Siantar Utara memberikan himbauan kepada pelapor dan masyarakat apabila mengetahui terjadinya gangguan kamtibmas agar menghubungi Call Center 110 (Bebas Pulsa) atau Bhabinkamtibmas dan Polsek Siantar Utara sehingga langsung ditindaklanjuti.
(AG)












