Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaLabuhan Batu Dewa Nusantara News

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Ganja

×

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Ganja

Sebarkan artikel ini

LABUHANBATU | Dewanusantaranews.com – Berawal dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas penjualan ganja di wilayah tersebut. Selasa, 30 Juli 2024, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil ringkus pelaku pengedar narkotika jenis ganja di Dusun Pulo Hopur, Desa Silumajang, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Di TKP petugas mengamankan seorang pelaku AH alias Intel, seorang pria berusia 31 tahun yang berprofesi sebagai wiraswasta. Saat ditangkap, Pelaku didapati menyimpan 18 bungkus kertas yang diduga berisikan narkotika jenis ganja dengan berat bruto 16,22 gram.

Adapun barang bukti lainnya yang turut diamankan adalah satu unit handphone android,satu kaleng rokok merk Surya Gudang Garam, dan uang tunai sebesar Rp 194.000, yang diduga hasil penjualan narkotika tersebut. Saat ini pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke kantor Polres Labuhanbatu untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga  Polsek Padang Hilir Jaga Situasi Kamtibmas Lewat Patroli Rutin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *