LABUHANBATU | Dewanusantaranews.com – Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, Polres Labuhanbatu melaksanakan razia terhadap berbagai kejahatan penyakit masyarakat yang dilaksanakan pada senin malam, 29 juli 2024. Kegiatan ini mencakup penindakan aksi premanisme, perjudian, pornografi, miras, dan prostitusi yang meresahkan masyarakat.
Razia yang dipimpin oleh Kasihumas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin, melibatkan Kanit 1 Sat Intelkam IPDA Rianol Batubara, beserta Personel Polres Labuhanbatu dan Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polres Labuhanbatu.
Tim razia memfokuskan kegiatannya di sejumlah lokasi yang terindikasi sebagai tempat prostitusi, seperti penginapan, wisma, hotel, dan kos-kosan di wilayah Kab. Labuhanbatu.
Sebelum memulai razia, AKP Syafrudin memberikan arahan kepada seluruh personel dalam apel persiapan. Beliau menekankan pentingnya menjalankan tugas dengan penuh humanis, terutama dalam melakukan penggeledahan dan pengecekan identitas. “Lakukan penggeledahan terhadap orang dan identitas dengan humanis. Apabila ditemukan pasangan yang tidak terikat dalam ikatan perkawinan berada di dalam ruangan, segera amankan dan bawa ke Polres Labuhanbatu,” ujar AKP Syafrudin.
Tim razia bergerak ke beberapa lokasi, termasuk Hotel, Wisma dan penginapan. Di setiap lokasi, dilakukan pengecekan terhadap penghuni kamar. Hingga akhir kegiatan, tidak ditemukan pasangan yang tidak memiliki ikatan pernikahan di dalam kamar. Selain itu, tim juga melakukan antisipasi terhadap premanisme dan pergerakan geng motor di SPBU Lobusona, Jln. Adam Malik, Kel. Lobusona, Kab. Labuhanbatu.












