BATUBARA | Dewanusantaranews.com – Malang bagi seorang pria diduga pengedar sabu harus berurusan dengan pihak kepolisian. IS (27) diringkus Personil Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku, Polres Batu Bara.
Warga Desa Bogak, Batu Bara tersebut ditangkap saat sedang menunggu pembeli barang terlarang sabu dekat salah satu SD Negeri di Desa Bogak Sari, Kecamatan Tanjung Tiram, Batu Bara, Sumatera Utara, Kamis (25/07/24) sekira Pukul.15.30 Wib.
Penangkapan terduga penyalahgunaan narkoba tersebut berdasarkan informasi masyarakat yang resah atas maraknya peredaran narkoba, Sebut Kapolsek Labuhan Ruku AKP Cecep Suhadi melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP A.H. Sagala, Sabtu (27/07/24).












