Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaKandis Nusantara News

Tim Unit Reskrim Polsek Kandis Amankan 3 (Tiga) Orang pemuda Salah Satunya Anak Dibawah Umur, Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

×

Tim Unit Reskrim Polsek Kandis Amankan 3 (Tiga) Orang pemuda Salah Satunya Anak Dibawah Umur, Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Sebarkan artikel ini

Kandis | Dewanusantaranews.com – Tim Unit Reskrim Polsek Kandis Polres Siak Polda Riau menangkap 3 (Tiga) orang pemuda salah satunya dibawah umur diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis shabu di jalan Poros Kelompok Tani RT 001 RW 001 Kampung. Jambai Makmur kec. Kandis kab. Siak. (18/07/2024)

RG (21), MR (25) dan HDK (15) diamankan Unit Reskrim Polsek Kandis dengan barang bukti 1(Satu) Paket Plastik klip bening Ukuran sedang Diduga Narkotika Jenis Shabu dengan Berat kotor 0,79 gram.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi. S.I.K., M.S.I melalui Kapolsek Kandis Kompol David Richardo ,S.I.K menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat pada hari Rabu tanggal 17 Juli 2024 sekira pukul 21.30 Wib, bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

Baca Juga  Pos Mur Satgas Yonif 123/Rajawali Melaksanakan Pelayanan Kesehatan Keliling di Kampung Mur Distrik Namboiman Bapai

” Dari informasi yang didapat kita langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kandis AKP Roemin Putra, SH, MH dan personil unit Reskrim Polsek Kandis untuk melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut ” ucap Kompol David Richardo, S.I.K.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *