BATUBARA | Dewanusantaranews.com – Personil Polsek lndrapura Polres Batu Bara berhasil mengamankan seorang pelaku judi online jenis togel Online, MS (45) Warga Desa Simodong Link IV kecamatan Sei Suka, kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, Selasa (25/6/24)
Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, SH.,SIK melalui Kasihumas AKP AH Sagala, Benar pelaku ditangkap bersama barang bukti berupa HP, uang tunia dan buku bertulisan angka. Pelaku juga mengakui perbuatannya dan pelaku dijerat Pasal 303 KUHPidana.
Penangkapan berawal personil mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sudah sangat meresahkan melakukan perjudian togel online.
Selanjutnya, Kanit Reskrim Polsek lndrapura Ipda Ade Masry, S.H melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku Perjudian yang terjadi di sebuah warung kopi yang berada di Desa Simodong Dsn IV kecamatan Sei Suka, kabupaten Batu Bara.












