PEKANBARU | Dewanusantaranews.com – Beredar Informasi tentang Ujaran Kebencian dan Caci Maki yang dilakukan oleh Oknum Tak di Kenal (OTK), mengaku sebagai Wartawan dari Organisasi PWI.
OTK itu diketahui bernama Armen Longor, yang selalu mengaku sebagai Wartawan dari PWI Kota Dumai.
Dari berbagai Postingan di Media Sosial (Medsos) Pribadinya (Armen Detik) selalu mengeluarkan Ujaran Kebencian dan Caci Maki bahkan juga kerap Merendahkan Profesi Insan Pers dengan sebutan Wartawan Amplop Level 20 Ribu.
Armen Longor yang berperawakan seperti Koko Taipan itu juga berani Mencaci Maki para Insan Pers dengan sebutan Wartawan Baruak.
Diberitakan sebelumnya, bahwa OTK yang bernama Armen Longor itu mengaku sebagai Wartawan, tapi Justru Menghina Wartawan. Terlalu Percaya diri dengan Aktivitas Haram yang dilakukannya, yakni sebagai Penjaga sekaligus Humas dari beberapa Usaha Haram Gudang CPO Ilegal di Kota Dumai.
Bahkan, Armen Longor juga diketahui sering Merendahkan Aparat Penegak Hukum (APH) dengan berkali-kali Menantang TNI dan Polri, terkait Aktivitas Keberadaan dari Usaha Haram Gudang CPO Ilegal yang ada di Kota Dumai.
Dimintai Komentarnya, Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau periode: 2022-2025 hanya katakan, bahwa terhadap siapa saja yang Terbukti Memenuhi Unsur Perbuatan Melawan Hukum (PMH), wajib diberikan Sanksi Tegas dari APH.
Berbekal Barang Bukti (BB) Permulaan dari para Insan Pers yang menjadi Korban Kebiadaban Armen Longor, Ketua DPD KNPI Provinsi Riau itu hanya sampaikan, bahwa sangat disayangkan antar sesama anak bangsa saling menghina.












