Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaLabuhan Batu Dewa Nusantara News

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ungkap Sabu Di Lobu Sona

×

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ungkap Sabu Di Lobu Sona

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu | Dewanusantaranews.com
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu-sabu. Tim operasi yang dipimpin oleh Ipda Rahmadhan Hilal berhasil menangkap pelaku Narkotika jenis sabu. Pelaku yang ditangkap adalah WN, lk, 42 thn, merupakan warga Jl Juang 45 Kel. Lobu Sona, Kec. Rantau Selatan, Kab. Labuhanbatu.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku meliputi satu bungkus plastik klip transparan berisi sabu-sabu dengan berat 0,20 gram bruto, satu buah kaca pirek yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat 1,36 gram bruto, satu buah sekop yang terbuat dari pipet, dan satu buah alat hisap yang sudah dimodifikasi.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP P. Napitulu, S.H. pada hari Jumat, 21/05/2024 menjelaskan kronologis kejadian bermula pada hari Senin, tanggal 17 Juni 2024, sekitar pukul 23.00 WIB, ketika Tim Unit 2 Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Jalan Juang 45, Kelurahan Lobu Sona, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.

Baca Juga  Kunker Pangdam XII/Tpr Ke Mayonif 641/Bru : Tingkatkan Prestasi Satuan Dan Bina Keluarga Dengan Baik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *