SERGAI | Dewanusantaranews.com – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil membekuk terduga pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) berinisial J alias Nuncep (23) warga Dusun VIII Desa Pematang Seterak, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai, Sumatera Utara.
“Tersangka ditangkap di salah satu warung yang ada di Dusun I Desa Pematang Terang, Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai pada Minggu (16/06/2024) sekira Pukul.15.00 Wib,” Sebut Kapolsek Teluk Mengkudu AKP Sugiono melalui Ps. Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, Senin (17/06/2024).
Edward menjelaskan, tersangka J alias Nuncep merupakan pelaku pencurian di rumah milik Teac Sri Hasibuan (35) yang berada di Dusun 3 Desa Liberia, Kecamatan Teluk Mengkudu yang diketahui terjadi Sabtu (15/06/2024) sekira Pukul.06.30 Wib.
Dalam aksinya, tersangka J berhasil membawa kabur 1 unit sepeda motor milik korban. Merasa keberatan, pada Minggu (16/06/2024), korban membuat laporan ke Polsek Teluk Mengkudu.
Menindaklanjuti laporan, t6im Opsnal Unit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu dipimpin Kanit, Ipda L Torosky RBP Manik melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap pelaku pencurian.












