Labuhanbatu | Dewanusantaranews.com
Tim.Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dipimpin oleh Ipda Rahmadhan Hilal berhasil ungkap kasus Narkotika Jenis sabu berinisial ASR Alias Agus, laki-laki, Islam, 55 thn, wiraswasta penduduk Jl. Yosudarso Kel. Tanjung Mulia Kec. Medan Deli Kota Medan.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L. Malau, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP P. Napitupulu, SH menerangkan pada hari Senin, 17/06/2024 bahwa Tim Opsnal Satres Narkoba pada hari Kamis, 13/06/2024 sekira pukul 00.30.Wib di Gang Ketapel Kel. Sirondurung Kec. Rantau Utara Kab. Labuhanbatu. Atas informasi dari masyarakat berhasil menangkap pelaku pengedar narkoba jenis sabu berinisial ASR Als Agus berikut barang bukti yang ada padanya yakni 01 (satu) bungkus plastik klip transparan berisikan sabu-sabu dengan berat 11.82 gram bruto, 01 (satu) buah Timbangan warna silver, 01 (satu) buah sekop terbuat dari pipet, 02 (dua) buah dompet emas warna pink.












