SERGAI | Dewanusantaranews.com – Tim Opsnal Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) meringkus 2 (Dua) pria terduga pelaku pencurian. Keduanya merupakan warga Dusun VII Brohol Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Sergai masing-masing berinisial AS (27), dan R (17).
“Tersangka AS diamankan Senin (10/06/2024) sekira pukul 18.00 Wib di kediaman orang tuanya di Dusun II Desa Seibuluh, Kecamatan Sei Bamban, sedangkan R diamankan dini hari tadi sekira Pukul 03.00 Wib di Jalinsum Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Sergai”, Kata Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk di Polres Sergai, Selasa (11/06/2024)
Edward menjelaskan, penangkapan kedua tersangka berdasarkan laporan pengaduan Kelana Sanjaya (37), warga Dusun VI Desa Seirampah, Kecamatan Sei Rampah, Sergai sesuai laporan polisi nomor : LP/B/166/V/2024/SPKT/ Polres Sergai/Polda Sumut.
Sesuai laporan tersebut lanjutnya, pada Kamis (23/05/2024) korban kehilangan 3 karung arang batok kelapa dari gudang pengolahan arang milik korban yang berlokasi di Dusun III Desa Seibuluh, Kecamatan Sei Bamban, Sergai, Sumatera Utara.












