BATUBARA | Dewanusantaranews.com – Tak semudah yang dibayangkan terduga pelaku pencurian 12 (Dua belas) goni Berondolan Sawit yang terjadi di Desa Tanjung Sering, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, pada Sabtu (02/09/23).
Terduga JS (25) warga yang sama akhirnya berhasil diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Indrapura setelah 8 (Delapan) bulan menghilaang, Sebut Kapolsek Indrapura AKP Jonni H. Damanik, S.H, M.H melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP A.H. Sagala, Kamis (09/05/24).
Sagala menjelaskan bahwa, terduga pelaku berhasil diamankan setelah mendapat informasi yang dapat dipercaya bahwa ianya sedang berada di halaman rumahnya tanpa perlawanan.












