Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaLabuhan Batu Dewa Nusantara News

Polres Labuhanbatu Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Sabu Di Sei Berombang

×

Polres Labuhanbatu Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Sabu Di Sei Berombang

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu | Dewanusantaranews.com
Polres Labuhanbatu kembali mencatat keberhasilan dengan mengungkap dan menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Pelaku yang berhasil ditangkap adalah berinisial PM Als Padil Laki-laki, 33 thn, warga Jln. Syah Bandar Ling I Gg Galon Kel. Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP P. Napitupulu, SH pada hari Minggu, 05/05/2024 mengatakan bahwa informasi dari masyarakat menjadi kunci dalam pengungkapan kasus ini.

Tim Satres Narkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin oleh Kanit 2 Satres Narkoba Iptu Ropensus Manik, SH, MH telah berhasil menangkap satu orang tersangka PM Als Padil pada hari Senin, 29/04/2024 sekira pukul 22.55.Wib di jalan Syah Bandar Lk I Gg Salon Kel. SEI Berombang Kec. Panai Hilir Kab. Labuanbatu.

Baca Juga  Polsek Medang Deras Patroli Malam Cegah Kejahatan Jalanan

Dalam penangkapan serta penggeledahan didapat dari pelaku
bersama barang bukti berupa 1 (satu) klip plastik sedang yang diduga berisikan sabu seberat 0,84 gram bruto, 1 (satu) bungkus plastik klip besar kosong, 3 (tiga) bungkus plastik klip sedang kosong, 1 (satu) buah sekop terbuat dari pipet, 1 (satu) unit handphone Android merek Vivo warna Biru serta 1 (satu) unit Power Bank bewarna Hitam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *