Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaLabuhan Batu Dewa Nusantara News

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Amankan Tersangka Pengedar Ganja 7,4 Kg

×

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Amankan Tersangka Pengedar Ganja 7,4 Kg

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu | Dewanusantaranews.com
Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu mengamankan BH alias Budi (42) warga Gang Sado, Jl. Wr. Supratman, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.
Rabu, 17/04/24.
Pukul 23.00 Wib.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard LMalau melalui Kasat Narkoba AKP Sopar Budiman, SH, Minggu,05/05/24, mengungkapkan BH alias Budi diamankan tim Satres Narkoba di Jl. SM. Raja Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.

Menurut Kasatres Narkoba AKP Sopar Budiman, SH hari itu tim Opsnal Satres Narkoba mendapat informasi mengenai adanya penjual narkotika jenis ganja di Jl SM. Raja. Kemudian dilakukan penyelidikan dan tidak butuh waktu lama, sekira pukul 23.00 Wib, petugas berhasil mengamankan BH alias Budi.

Baca Juga  Jacob Ereste : Pengunduran Diri Yang Elegan Hingga Reshuffle Kabinet Merah Putih Patut Menjadi Contoh dan Teladan

Saat diamankan sambung Budiman, dari BH alias Budi tim mengamankan barang bukti diantaranya 1 plastik asoy transparan, 1 bungkus kertas nasi ukuran besar warna coklat diduga berisi narkotika jenis ganja seberat 23,20 gram/bruto, 52 bungkus kertas nasi ukuran kecil warna coklat diduga berisikan narkotika jenis ganja seberat 34,96 gram/bruto, uang tunai sebesar Rp. 799.000, dan 1 unit sepeda motor merek honda beat warna biru putih Nopol BK 4693 YBJ.

Ketika diinterogasi lebih lanjut, BH alias Budi mengaku masih menyimpan ganja di rumah orang tua nya yang berada di Gang Sado Jl. Wr. Supratman, Kelurahan Padang Matinggi Kecamatan Rantau Utara. Petugas pun menggiringnya ke rumah orang tuanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *