P. Siantar – Dewanusantaranews.com – Komitmen dalam memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik kembali mendapat apresiasi. Pada Rabu, 04 November 2026, Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun, H. Munawal Hadi, S.H., M.H., menerima tiga penghargaan sekaligus yang diserahkan langsung oleh Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih.
Pemberian penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Simalungun terhadap dedikasi, peran, dan kontribusi Kejaksaan Negeri Simalungun dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, memberikan pelayanan hukum, serta mengawal berbagai program pembangunan di Kabupaten Simalungun.
Adapun tiga penghargaan yang diterima Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun tersebut meliputi:
Pertama, Penghargaan atas Peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam Pemberian Pendapat Hukum (Legal Opinion).
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Simalungun dalam memberikan Pendapat Hukum terkait Penyesuaian dan Harmonisasi Peraturan Daerah Kabupaten Simalungun Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional, khususnya mengenai pengenaan sanksi pidana. Langkah ini menjadi bagian penting dalam mendukung keselarasan regulasi daerah dengan ketentuan hukum nasional.
Kedua, Penghargaan atas Peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam Percepatan Penerbitan Sertifikat Tanah Wakaf.
Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas kontribusi Kejaksaan Negeri Simalungun melalui fungsi Jaksa Pengacara Negara dalam membantu percepatan penerbitan sertifikat tanah wakaf di wilayah Kabupaten Simalungun. Upaya tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap aset tanah wakaf sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan umat dan masyarakat.
Ketiga, Penghargaan atas Pelaksanaan Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).
Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi atas kontribusi Kejaksaan Negeri Simalungun dalam melaksanakan Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), sebagai upaya mendukung pengawalan dan pendampingan penyelenggaraan pemerintahan serta pengelolaan keuangan desa/nagori agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, transparan, dan akuntabel.
Penerimaan tiga penghargaan sekaligus ini menjadi bukti bahwa kehadiran institusi Kejaksaan tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga mengambil peran strategis dalam aspek pencegahan, pendampingan hukum, pengamanan kepentingan negara, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang baik.
Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun, H. Munawal Hadi, S.H., M.H., menyambut penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi sekaligus motivasi bagi seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Simalungun untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Ke depan, Kejaksaan Negeri Simalungun akan terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Simalungun serta seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung pembangunan daerah, menciptakan kepastian hukum, dan mewujudkan pemerintahan yang bersih serta berintegritas.
Tiga penghargaan yang diterima menjadi pengingat bahwa pengabdian bukan sekadar tentang pencapaian, melainkan tentang kehadiran dan kontribusi nyata bagi masyarakat.
KEJARI SIMALUNGUN – Mengabdi dengan Integritas, Berkarya untuk Negeri!












