Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

UANG RAKYAT JANGAN DIJADIKAN MAINAN! PROYEK JALAN USAHA TANI TIGARUNGGU DIDUGA TAK SESUAI SPESIFIKASI, KADIS PERTANIAN DITUNTUT BUKA-BUKAAN

×

UANG RAKYAT JANGAN DIJADIKAN MAINAN! PROYEK JALAN USAHA TANI TIGARUNGGU DIDUGA TAK SESUAI SPESIFIKASI, KADIS PERTANIAN DITUNTUT BUKA-BUKAAN

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN – RABU, 4 NOVEMBER 2026 – Dewanusantaranews.com – Pelaksanaan proyek perbaikan jalan usaha tani di Kelurahan Tigarunggu, Kabupaten Simalungun, kini menjadi sorotan publik. Pekerjaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2026 tersebut menuai keluhan masyarakat petani lantaran hasil pekerjaan diduga tidak sesuai dengan harapan, bahkan memunculkan pertanyaan serius mengenai kesesuaian spesifikasi teknis dan penggunaan material.

Persoalan ini menjadi perhatian setelah seorang warga yang mengaku sebagai anak petani asal Kelurahan Tigarunggu menyampaikan kritik terbuka kepada Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Simalungun, Jenri Saragih.

Dalam unggahannya, warga tersebut mengungkapkan bahwa masyarakat awalnya menyambut gembira adanya dua titik paket pekerjaan perbaikan jalan pertanian di wilayah mereka. Namun, kebahagiaan itu berubah menjadi kekecewaan setelah pekerjaan mulai berjalan dan kondisi hasil pembangunan dinilai jauh dari ekspektasi.

Baca Juga  Coaching Clinic dan Pembagian Helm Gratis Warnai Hari Kedua Operasi Keselamatan 2025 di Jakarta Barat

LEBAR JALAN DIPERTANYAKAN, MATERIAL 12 TRUK UNTUK 350 METER?

Dua lokasi yang menjadi sorotan adalah kawasan Juma Sigada-gada dan Juma Mardinding.

Di kawasan Juma Sigada-gada, lebar badan jalan yang diperbaiki diduga tidak sesuai dengan ketentuan dalam dokumen perencanaan.

Sementara di kawasan Juma Mardinding, persoalan yang disampaikan warga lebih serius. Untuk pekerjaan jalan dengan panjang sekitar 350 meter, material yang digunakan disebut hanya sekitar 12 truk.

Informasi tersebut tentu perlu diuji melalui pemeriksaan lapangan, pengukuran volume pekerjaan, serta pencocokan dengan dokumen kontrak dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Jika benar terdapat perbedaan antara volume yang direncanakan dengan realisasi pekerjaan, maka hal tersebut tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele.

Baca Juga  MTQ Kecamatan Kandis Resmi Dibuka, Bupati Afni : Astaka Tak Perlu Megah Tapi Bonus Utamakan

Sebab, setiap rupiah yang bersumber dari APBD merupakan uang rakyat yang wajib dipertanggungjawabkan secara transparan dan sesuai ketentuan.

ADA NAMA PIHAK LAIN DISEBUT, PERLU PENELUSURAN TERBUKA

Dalam unggahan yang sama, warga juga menyinggung dugaan adanya pihak-pihak tertentu yang disebut memiliki pengaruh di balik proyek tersebut.

Namun, identitas, keterlibatan, dan peran pihak-pihak yang disinggung masih memerlukan verifikasi. Tidak boleh ada pihak yang dinyatakan bersalah tanpa bukti dan proses pemeriksaan yang objektif.

Karena itu, aparat pengawasan internal pemerintah maupun instansi berwenang perlu memastikan apakah pelaksanaan pekerjaan telah berjalan sesuai prosedur pengadaan barang dan jasa pemerintah.

KADIS PERTANIAN JANGAN HANYA DIAM, PUBLIK MENUNGGU JAWABAN!

Baca Juga  Kurang Dari Satu Jam, Polsek Indrapura Ringkus Pelaku Penganiayaan

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Simalungun, Jenri Saragih, sebagai pejabat yang menjadi sasaran keluhan masyarakat, diharapkan tidak menganggap persoalan ini sebagai kritik biasa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *