TEBING TINGGI – Dewanusantaranews.com – Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi mengamankan seorang pria berinisial FIS (45), warga Dolok Masihul, dalam pengungkapan kasus narkotika jenis sabu di Jalan Danau Maninjau Kelurahan Lubuk Baru, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi, Selasa (27/10/2026) malam. Dari tangan pelaku, petugas menyita tujuh paket sabu dengan berat bruto 2,15 gram.
Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Irwanta Sembiring, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di lokasi kejadian.
“Menindaklanjuti informasi itu, personel Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku dari dalam sebuah rumah”, ujar Kasat Resnarkoba.












