Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Pemkab Siak Gandeng Kejati Riau untuk Benahi Aset Daerah Bermasalah

×

Pemkab Siak Gandeng Kejati Riau untuk Benahi Aset Daerah Bermasalah

Sebarkan artikel ini

SIAK – Dewanusantaranews.com – Pemerintah Kabupaten Siak, menjajaki kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau untuk menelusuri, menata, dan memulihkan aset daerah yang bermasalah, termasuk aset yang belum memiliki legalitas lengkap, terbengkalai, atau dikuasai pihak ketiga.

Rencana kerja sama tersebut dibahas dalam audiensi Bupati Siak Afni Z dengan Asisten Pemulihan Aset Kejati Riau, Wuriadhi Paramita, di Ruang Rapat Pucuk Rebung, Kantor Bupati Siak, Rabu (28/10). Pertemuan itu turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Siak.

Afni mengatakan, penataan aset perlu dilakukan untuk memastikan kepastian hukum sekaligus mencegah potensi sengketa yang dapat merugikan pemerintah daerah.

“Kita ingin setiap aset milik pemerintah daerah memiliki kejelasan status dan legalitas. Jangan sampai aset yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat justru terkendala persoalan administrasi dan hukum,” kata Afni, Kamis (29/10/2026).

Baca Juga  Bidpropam Polda Sumut Ingatkan Personel Polres Madina Agar Tak Lakukan Pelanggaran

Menurut dia, pembenahan akan dilakukan dengan menelusuri riwayat kepemilikan, memeriksa dokumen, serta mengidentifikasi status hukum setiap aset. Langkah tersebut membutuhkan koordinasi lintas perangkat daerah dan pendampingan hukum agar penyelesaiannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Afni menegaskan, penataan aset bukan sekadar pembenahan administrasi, melainkan bagian dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *