Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

KEJAKSAAN NEGERI SIMALUNGUN LAKSANAKAN PEMANTAUAN PEMBANGUNAN REVITALISASI SEKOLAH DI KECAMATAN TANAH JAWA

×

KEJAKSAAN NEGERI SIMALUNGUN LAKSANAKAN PEMANTAUAN PEMBANGUNAN REVITALISASI SEKOLAH DI KECAMATAN TANAH JAWA

Sebarkan artikel ini

Simalungun – Dewanusantaranews.com – Kejaksaan Negeri Simalungun melalui Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) melaksanakan kunjungan dan pemantauan terhadap pelaksanaan pembangunan revitalisasi sarana pendidikan di Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, pada Selasa, 27 Oktober 2026. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun, H. Munawal Hadi, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Intelijen, Yudhi Saputra, S.H., beserta anggota Tim PPS.

Pemantauan dilaksanakan pada dua lokasi pembangunan, yakni SMP Negeri 3 Tanah Jawa dan SD 091559 Banua. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawalan pembangunan strategis guna memastikan pelaksanaan pekerjaan berjalan sesuai ketentuan, dengan tetap memperhatikan kualitas hasil pekerjaan dan akuntabilitas penggunaan anggaran.

Baca Juga  Kapolsek Pinggir Secara Sinergitas Bantu Bansos Terdampak Banjir Dan Pesan Pemilu Damai

Berdasarkan hasil pemantauan di SMP Negeri 3 Tanah Jawa, progres pembangunan dilaporkan telah mendekati 100%. Secara umum, tidak ditemukan adanya Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) dalam pelaksanaan pekerjaan. Namun, Tim PPS masih menemukan beberapa titik pekerjaan yang memerlukan perhatian dan perbaikan karena kualitas pengerjaannya belum sesuai dengan yang diharapkan.

Sebagai tindak lanjut atas temuan tersebut, Tim PPS Kejaksaan Negeri Simalungun mengundang Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Tanah Jawa, konsultan, serta pihak-pihak terkait untuk hadir di Kantor Kejaksaan Negeri Simalungun pada Rabu, 28 Oktober 2026, pukul 13.30 WIB. Pertemuan tersebut dijadwalkan untuk membahas lebih lanjut pekerjaan yang memerlukan perhatian, dengan membawa dokumen gambar dan dokumen pendukung lainnya sebagai bahan pembahasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *