SIMALUNGUN – Dewanusantaranews.com – Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Nagori Sei Mangkei telah mengirimkan dua surat permohonan audiensi kepada PT Kinra. Surat pertama di kirim pada tanggal 11 Agustus 2026 dengan nomor surat 024/LPM-SNM/VIII/2026 Namun Hingga saat ini belum ada tanggapan dari pihak PT kinra
Padahal pihak PT kinra lah yang menyarankan kepada sekretaris LPM bapak F.simbolon supaya membuat surat permohonan terlebih dahulu jika ingin bertemu atau beraudiensi dengan pihak PT kinra Melihat belum adanya respons dan adanya permohonan dan desakan dari masyarakat LPM Nagori Sei Mangkei Mengirim surat yang ke dua pada tanggal 20 Oktober 2026
Dengan nomor surat 025/LPM-NSM/X/2026
Ketua LPM Nagori Seimangkei Bapak Suprianto menyampaikan’ bahwa pihaknya hanya menginginkan saluran komunikasi yang terbuka.
“Kami tidak menuntut hal yang berlebihan. Kami hanya ingin didengar, duduk bersama, dan mencari jalan terbaik yang menguntungkan kedua belah pihak. Namun sayangnya, dua kali kami menyampaikan keinginan itu, belum ada respons yang kami terima,” ujarnya.












