Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

WARGA ENAM RT BATU TERITIP TOLAK KERAS WILAYAHNYA MASUK PEMILIHAN DESA DARUSSALAM, PEMKO DUMAI DIMINTA BERTINDAK

×

WARGA ENAM RT BATU TERITIP TOLAK KERAS WILAYAHNYA MASUK PEMILIHAN DESA DARUSSALAM, PEMKO DUMAI DIMINTA BERTINDAK

Sebarkan artikel ini

DUMAI – Dewanusantaranews.com – Penolakan keras disampaikan masyarakat Kelurahan Batu Teritip, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, terhadap pemasangan baliho dan spanduk pemilihan kepala desa (Pilkades) Darussalam, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), yang dinilai telah memasuki wilayah yang mereka klaim sebagai bagian dari Kota Dumai.

Penolakan tersebut datang dari masyarakat enam RT, yakni RT 07, RT 08, RT 09, RT 10, RT 11, dan RT 13. Pernyataan sikap itu disampaikan pada Minggu (18/10/2026).

Masing-masing Ketua RT menegaskan komitmennya untuk mempertahankan wilayah administrasi yang selama ini mereka tempati.

Ketua RT 09, Umar Wijaya, yang mewakili sejumlah Ketua RT lainnya, menyampaikan bahwa masyarakat bersama para Ketua RT sepakat menolak apabila wilayah mereka dimasukkan ke dalam wilayah pemilihan Kepala Desa Darussalam, Kabupaten Rokan Hilir.

Baca Juga  Bupati Afni : Pramuka Jadi Benteng Karakter Anak di Tengah Tantangan Digital

“Kami siap mempertahankan wilayah kami. Seluruh Ketua RT sudah sepakat tidak akan membiarkan wilayah kami dimasukkan ke dalam wilayah Desa Darussalam,” tegas Umar Wijaya.
Ia menambahkan, persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut kejelasan batas administrasi pemerintahan dan hak masyarakat.

TOKOH MASYARAKAT BERI REAKSI KERAS

Senada dengan itu, tokoh masyarakat Batu Teritip, FTH Simanjuntak, turut memberikan reaksi keras terhadap pemasangan spanduk Pilkades Darussalam yang menurut masyarakat telah memasuki wilayah Kelurahan Batu Teritip.

“Ini tidak bisa dibiarkan. Kami wajib mempertahankan wilayah kami. Kami khawatir wilayah kami akan dicaplok oleh Desa Darussalam,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua RT 08, Jumadi, juga menyatakan keberatan apabila wilayahnya dipasangi spanduk dan dimasukkan dalam wilayah pemilihan Kepala Desa Darussalam.

Baca Juga  Kapolres Sergai Silaturahmi di Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Agama Sei Rampah

“Kami akan melawan apabila wilayah kami dimasukkan dalam wilayah pemilihan Kepala Desa Darussalam, karena menurut kami wilayah ini bukan bagian dari Kabupaten Rokan Hilir,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Ketua RT 13, Arman. Ia menyatakan akan tetap kompak bersama masyarakatnya apabila terjadi pemasangan baliho Pilkades Darussalam di wilayah yang dipersoalkan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *