Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Deli Serdang Dewa Nusantara News

Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, 27 Orang Positif dan 2 Diduga Pengedar

×

Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, 27 Orang Positif dan 2 Diduga Pengedar

Sebarkan artikel ini

DELI SERDANG – Dewanusantaranews.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut, TNI, pemerintah daerah, dan personel gabungan menggerebek lokasi yang diduga menjadi sarang penyalahgunaan narkoba di bantaran Sungai Jalan M Yusuf Jintan, Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (11/10/2026).

Dalam operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol. Dr. Andy Arisandi, S.H., S.I.K., M.H. tersebut, petugas mengamankan 37 orang, dengan 27 orang di antaranya dinyatakan positif menggunakan narkoba berdasarkan pemeriksaan urine.

Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol. Andy Arisandi mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan bersama sejumlah instansi sebagai tindak lanjut instruksi Presiden kepada Kapolri dalam upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga  Mediasi Warga Bersama Pengusaha Bakso Berujung Damai

“Sesuai instruksi Presiden kepada Bapak Kapolri, kami dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, BNNP Sumut, Polrestabes Medan, TNI, dan pemerintah daerah hari ini melaksanakan operasi Gerebek Sarang Narkoba di Kecamatan Percut Sei Tuan,” ujarnya seusai pelaksanaan kegiatan.

Dari 37 orang yang diamankan, dua orang berdasarkan hasil asesmen diduga berperan sebagai pengedar narkotika. Sementara itu, 8 orang lainnya hasil tes urine menunjukkan negatif narkoba dan dipulangkan kembali ke keluarganya.

Andy menjelaskan, terhadap 27 orang yang positif menggunakan narkoba akan dilakukan tindak lanjut berupa rehabilitasi. Adapun dua orang yang diduga sebagai pengedar akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya narkotika jenis sabu seberat 100 gram, 52 alat isap sabu atau bong, 100 kaca pireks, 25 mancis, serta tiga unit timbangan digital.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *