Simalungun – Dewanusantaranews.com – Dalam rangka memastikan aksesibilitas jalan tetap terjaga dan masyarakat dapat kembali beraktivitas normal, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara melalui Polsek Sidamanik ikut membantu dalam kegiatan pembersihan material bencana tanah longsor yang menutupi Jalan KSPN Lingkar Danau Toba. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi sebelumnya antara Polri dengan Forkopimca Kecamatan Pematang Sidamanik dalam menangani bencana alam yang mengancam kelancaran transportasi masyarakat.
Hal tersebut dilaporkan Kapolsek Sidamanik, AKP Rudi Panjaitan, S.H., kepada Kapolda Sumatera Utara pada Rabu, 7 Oktober 2026. Dalam laporannya, Kapolsek menjelaskan bahwa kegiatan monitoring ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam situasi bencana yang memerlukan respons cepat dan terkoordinasi.
“Ijin melaporkan kegiatan tindak lanjut pengecekan bencana tanah longsor yang dilakukan oleh personil Polsek Sidamanik bersama berbagai instansi terkait,” ujar AKP Rudi Panjaitan dalam laporannya kepada Kapolda Sumatera Utara.
Kapolsek mengungkapkan, kegiatan pembersihan material longsor dilaksanakan pada Rabu, 7 Oktober 2026, mulai pukul 12.30 WIB hingga selesai. Lokasi yang menjadi fokus penanganan adalah Jalan KSPN Lingkar Danau Toba di Dusun I Sait Borno, Nagori Pematang Tambun Raya, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, sebuah jalur vital yang menghubungkan berbagai wilayah di kawasan wisata Danau Toba.
“Kegiatan monitoring dilaksanakan di Jalan KSPN Lingkar Danau Toba yang mengalami musibah tanah longsor, sebuah ruas jalan penting bagi mobilitas masyarakat dan pariwisata,” ucap AKP Rudi Panjaitan menjelaskan lokasi penanganan.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Kapolsek menjelaskan bahwa Polsek Sidamanik berkoordinasi erat dengan berbagai pihak, termasuk Camat Pematang Sidamanik Bapak Manganjur Lumbangaol, serta Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Simalungun yang menyediakan alat berat untuk pembersihan material longsor.
“Kapolsek Sidamanik bersama personil dan Camat Pematang Sidamanik melakukan monitoring pembersihan tanah akibat bencana dengan menggunakan alat berat dari Dinas PU Kabupaten Simalungun,” ungkap Kapolsek.
Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan bahwa kegiatan hari itu merupakan tindak lanjut dari koordinasi sebelumnya antara Polsek Sidamanik dengan Forkopimca Kecamatan Pematang Sidamanik yang telah membahas strategi penanganan bencana ini.
“Kegiatan hari ini adalah bentuk nyata dari implementasi Polisi Bersama Masyarakat dengan tindak lanjut dari kegiatan sebelumnya yang telah dikoordinasikan bersama Forkopimca Kecamatan Pematang Sidamanik,” ucap AKP Rudi Panjaitan.












