Dewanusantaranews.com – Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar mengamankan seorang karyawan diduga melakukan pencurian di Toko Dj Build Mart, Jalan Lintas Sumatera No. 21 Kelurahan Simarimbun Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar, pada Senin sore 28 September 2026 sekira pukul 16.45 Wib.
P.siantar(Dewanusantaranews.com)
Pelaku tersebut inisial TJT (22) warga Sidamanik, Desa Ambarisan, Kecamatan Sarimatondang, Kabupaten Simalungun.
Kapolsek Siantar Marihat AKP David Eka Putra SH mengatakan bahwa, awalnya pada pada Senin sore 28 September 2026 sekitar pukul 16.45 WIB, pelaku merupakan karyawan di Toko DJ Build Mart tersebut telah mengambil atau mencuri 1 unit mesin buka baut Cordless 20 V merek INGCO CIWLI 2001 yang merupakan barang jualan di Toko Dj Build Mart yang beralamat di Jalan Lintas Sumatera Nomor 21 Kelurahan Simarimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar.
Barang tersebut diambil dari lantai 2, kemudian membawanya dengan dibungkus menggunakan kotak kardus seolah-olah pelaku akan membuang kotak kardus (karton bekas). Setiba ke area parkir sepeda motor pelaku memasukkan barang curian tersebut ke dalam tas ransel warna merah jambu.
Para saksi, BSOS dan LJS merupakan security di Toko Dj Build Mart sudah merasa curiga dengan gerak-gerik pelaku sehingga langsung mengamankan dan menginterogasi pelaku.












