P. Siantar – Dewanusantaranews.com – Garda Muda Peduli Masyarakat (GAMPERA) menggelar aksi penyampaian aspirasi di Gedung DPRD Kota Pematangsiantar, Rabu (23/9/2026). Aksi yang berlangsung sejak pagi tersebut membawa tuntutan terkait dugaan persoalan keabsahan dokumen salah seorang anggota DPRD Kota Pematangsiantar berinisial CL.
Aksi GAMPERA mengusung tema “Kawal Integritas, Transparansi dan Akuntabilitas DPRD Kota Pematangsiantar.”
Melalui pernyataan sikap yang disampaikan dalam aksi tersebut, GAMPERA mendesak Badan Kehormatan DPRD Kota Pematangsiantar segera menerima, memeriksa, memverifikasi dan mengklarifikasi persoalan dokumen yang mereka pertanyakan.
GAMPERA menegaskan, persoalan tersebut tidak dimaksudkan untuk menghakimi ataupun menyatakan seseorang bersalah. Mereka meminta dugaan yang berkembang diuji melalui pemeriksaan resmi oleh pihak yang memiliki kewenangan.
Pimpinan Aksi GAMPERA, Armada Simorangkir, bersama Koordinator Lapangan Indra Simarmata, menyampaikan bahwa masyarakat berhak memperoleh kejelasan mengenai proses verifikasi dokumen yang menjadi perhatian mereka.
Minta Dokumen Diverifikasi Secara Menyeluruh
Dalam pernyataan sikapnya, GAMPERA meminta Badan Kehormatan DPRD melakukan verifikasi dan klarifikasi secara menyeluruh terhadap dokumen yang dipersoalkan.
Mereka juga meminta klarifikasi dilakukan kepada pihak-pihak yang berkaitan dengan penerbitan dokumen maupun pihak yang memiliki kewenangan dalam proses verifikasi administrasi pencalonan.
Menurut GAMPERA, langkah tersebut diperlukan agar persoalan tidak hanya berkembang berdasarkan informasi atau dugaan, tetapi dapat diuji melalui data dan prosedur resmi.
Sebelumnya, GAMPERA juga telah menyatakan bahwa tujuan mereka adalah meminta persoalan tersebut diverifikasi, diklarifikasi dan diperiksa melalui mekanisme yang dapat dipertanggungjawabkan.
GAMPERA: Bukan Menghakimi, Tetapi Meminta Kepastian
Dalam pernyataan sikapnya, GAMPERA menegaskan:
“Kami tidak datang untuk menghakimi. Kami datang untuk meminta transparansi.”
GAMPERA juga menyatakan tidak meminta perlakuan khusus. Mereka meminta agar proses pemeriksaan dilakukan berdasarkan prinsip kesetaraan dan supremasi hukum.
Mereka meminta apabila hasil pemeriksaan nantinya menunjukkan dokumen tersebut memenuhi ketentuan, maka hasil verifikasi disampaikan secara jelas kepada masyarakat.
Sebaliknya, apabila pemeriksaan resmi menemukan adanya pelanggaran, GAMPERA meminta pihak yang berwenang mengambil langkah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Desak DPRD Berikan Jawaban Resmi
GAMPERA juga mendesak Ketua DPRD dan Badan Kehormatan DPRD Kota Pematangsiantar memberikan jawaban resmi dan tertulis terhadap tuntutan yang mereka sampaikan.












