P. Siantar – Dewanusantaranews.com – Personil piket Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar respon cepat selesaikan dugaan penganiayaan di Jalan Nagur, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar dengan mediasi, pada Selasa siang 22 September 2026 sekira pukul 11.30 Wib.
Kapolsek Siantar Utara IPTU Nana Sandra SH mengatakan pada hari Senin siang 21 September 2026 sekira pukul 14.00 Wib Pihak I inisial WI (45) melihat anaknya inisial PA dibawa oleh temannya dan temannya tersebut mengatakan telinga anaknya tersebut berdarah karena dipijak pijak temannya inisial M yang merupakan anak Pihak II inisial MST (36).
Mendengar itu Pihak I mendatangi rumah Pihak II agar mempertanggungjawabkan dan mengobati anaknya tersebut. Namun, Pihak II tidak bertanggungjawab. Keesok harinya, Selasa 22 September 2026 Pihak I mendatangi sekolah anak Pihak II dan Pihak I memukul pipi anak Pihak II.












