SERGAI – Dewanusantaranewa.com – Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Jhon Sitepu, S.I.K., M.H., didampingi Kasatres Narkoba AKP Erikson David, S.H., M.H., Kasat Reskrim Iptu Toman F. Sibuea, S.Tr.K., S.I.K., M.H., Kasi Humas AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., menggelar Press Release ungkap Kasus Satres Narkoba dan Sat Reskrim Polres Sergai Periode Agustus – September Tahun 2026 bertempat di Aula Tathya Dharaka Polres Sergai, Sumatera Utara, Selasa (15/9/26) Pukul.10.00 Wib.
Rilis tersebut mengungkap 22 kasus narkoba dengan mengamankan 27 orang tersangka (25 laki-laki, dan 2 perempuan) serta menyita barang bukti berupa 28,18 gram sabu dan 23 butir ekstasi.
Untuk kasus kriminal mengungkap 5 kasus dengan mengamankan 8 (Delapan) tersangka pria dengan sejumlah barang bukti, dari berbagai lokasi dan waktu yang berbeda.












