Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Polres Sergai Rilis Kasus Narkoba dan Kriminal Periode Agustus-September 2026

×

Polres Sergai Rilis Kasus Narkoba dan Kriminal Periode Agustus-September 2026

Sebarkan artikel ini

SERGAI – Dewanusantaranewa.com – Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Jhon Sitepu, S.I.K., M.H., didampingi Kasatres Narkoba AKP Erikson David, S.H., M.H., Kasat Reskrim Iptu Toman F. Sibuea, S.Tr.K., S.I.K., M.H., Kasi Humas AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., menggelar Press Release ungkap Kasus Satres Narkoba dan Sat Reskrim Polres Sergai Periode Agustus – September Tahun 2026 bertempat di Aula Tathya Dharaka Polres Sergai, Sumatera Utara, Selasa (15/9/26) Pukul.10.00 Wib.

Rilis tersebut mengungkap 22 kasus narkoba dengan mengamankan 27 orang tersangka (25 laki-laki, dan 2 perempuan) serta menyita barang bukti berupa 28,18 gram sabu dan 23 butir ekstasi.

Untuk kasus kriminal mengungkap 5 kasus dengan mengamankan 8 (Delapan) tersangka pria dengan sejumlah barang bukti, dari berbagai lokasi dan waktu yang berbeda.

Baca Juga  Operasi Berantas Jaya 2025, Polres Metro Jakarta Barat Tertibkan Jukir Liar dan Pak Ogah di Wilayah Tamansari, 14 Orang Di Amankan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *