DUMAI – Dewanusantaranews.com – Penghadangan terhadap tim KSO CV Arca Grup dan PT Agrinas Palma dalam proses penguasaan lahan sawit yang disebut sebagai lahan sitaan Satgas PKH mendapat sorotan dari pengurus DPD Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup (LKLH) Kota Dumai.
Persoalan tersebut kembali mencuat pada Kamis, 10 September 2026, setelah tim KSO dan PT Agrinas Palma disebut masih menghadapi penghalangan dari pihak pengusaha yang dikaitkan dengan Ahwa Cs atau PT Gudang Garam.
Ketua DPD LKLH Kota Dumai, Ahmad Rajali, meminta pihak pengusaha tidak mempersulit program pemerintah yang berkaitan dengan penertiban dan pengelolaan lahan tersebut.
“Jangan mempersulit program pemerintah, dalam hal ini PT Agrinas dan KSO. Kalau ada pihak yang sengaja menghalangi pelaksanaan tugas negara atau program yang telah ditetapkan secara resmi, tentu harus dilihat dari aspek hukumnya,” ujar Ahmad Rajali.
Menurut Ahmad, para pengusaha yang selama ini menguasai dan mengelola lahan tersebut disebut telah memperoleh keuntungan dari sumber daya alam selama bertahun-tahun. Ia menilai persoalan tersebut tidak seharusnya kemudian melibatkan masyarakat untuk berhadapan dengan tim KSO.
Soroti Dugaan Pelibatan Masyarakat
Ahmad juga menyoroti dugaan adanya upaya memberdayakan atau mengerahkan masyarakat setempat untuk menghalangi proses penguasaan lahan.
Ia mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi maupun dijadikan pihak yang berhadapan langsung dengan tim KSO.
“Jangan sampai masyarakat diadu domba dengan tim yang menjalankan tugas. Kalau terjadi benturan, masyarakat sendiri yang akan dirugikan,” katanya.
Ahmad juga mempertanyakan perhatian para pengusaha perkebunan terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar selama ini.
Ia menyebut persoalan sosial dan lingkungan di sekitar kawasan perkebunan, termasuk dugaan dampak banjir dan asap, perlu menjadi perhatian dan diklarifikasi oleh pihak terkait.












