Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Reskrim Polsek Kandis Ringkus Diduga Pelaku Pencuri iPhone 17 Pro Max Dirumah Kos

×

Reskrim Polsek Kandis Ringkus Diduga Pelaku Pencuri iPhone 17 Pro Max Dirumah Kos

Sebarkan artikel ini

SIAK – Dewanusantaranews.com – Pagi yang semula berjalan biasa berubah menjadi kepanikan bagi seorang perempuan di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak. Saat terbangun dari tidur, sejumlah barang berharga miliknya mendadak raib dari kamar kost.

Satu unit iPhone 17 Pro Max, handphone Vivo Y05 hingga kartu ATM Bank Mandiri dilaporkan hilang.Peristiwa itu terjadi di kawasan Simpang Pemadam, Desa Telaga Sam-Sam, Kecamatan Kandis, pada 25 Agustus 2026.

Korban baru menyadari kehilangan tersebut saat bangun tidur sekitar pukul 06.00 WIB. Handphone yang sebelumnya diletakkan di atas tempat tidur dalam kondisi sedang diisi daya sudah tidak ada.

Tak hanya itu. Tas sandang berwarna hitam yang berisi kartu ATM dan dokumen identitas juga ikut raib.

Baca Juga  Korem 032/Wbr Gelar Aksi Sosial Peringati HUT ke-40 dan HUT ke-79 Persit KCK

Saat memeriksa kondisi rumah, korban mendapati jendela dan pintu belakang rumah kost dalam keadaan terbuka.

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Kandis pada 7 September 2026. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp40 juta.

Polisi Bergerak Cepat
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti personel Polsek Kandis. Polisi melakukan pengecekan tempat kejadian perkara, memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan barang bukti serta melakukan serangkaian penyelidikan.

Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pria berinisial AA (28).
Polisi kemudian berhasil mengamankan pria tersebut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *