Siak – Dewanusantaranews.com – Pemerintah Kabupaten Siak memperketat langkah pencegahan dan penegakan hukum terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) setelah kualitas udara di seluruh 14 kecamatan di daerah itu dilaporkan memburuk.
Pemerintah Daerah juga meminta masyarakat menghentikan segala aktivitas pembakaran lahan, termasuk membakar sampah di pekarangan dan kebun.
Di tengah memburuknya kualitas udara, Pemkab Siak mengalihkan kegiatan belajar tatap muka menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau daring untuk jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP di wilayah yang terdampak asap paling parah.
Penegasan itu disampaikan setelah jajaran Pemerintah Kabupaten Siak bersama Forkopimda mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) penanggulangan karhutla secara virtual di Zamrud Room, Komplek Rumah Rakyat (Abdi Praja), Siak Sri Indrapura, Senin (7/9).
Rakornas tersebut dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago dan diikuti pemerintah pusat bersama perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) serta pemegang perizinan berusaha pemanfaatan hutan.
Plh Sekretaris Daerah Siak Fauzi Asni mengatakan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) terpantau kualitas udara tidak baik atau semakin memburuk di Kabupaten Siak menjadi perhatian serius pemerintah. Berdasarkan pemantauan tersebut telah berdampak dan dirasakan di seluruh 14 kecamatan.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk membatasi aktivitas di luar ruangan. Jika terpaksa keluar, disarankan menggunakan masker,” kata Fauzi Asni, Selasa (8/9/2026).
Ia juga meminta masyarakat ikut mencegah munculnya titik api dengan tidak melakukan pembakaran terbuka yang dapat menambah kabut asap.












