Jakarta – Dewanusantaranews.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan siap mengawal sekitar Rp460 miliar Dana Bagi Hasil (DBH) Kabupaten Siak, Riau, yang masih kurang salur untuk tahun 2024 dan 2025.
Skema pembayaran dana tersebut kini tengah dibahas pemerintah pusat bersama Kementerian Keuangan.
Komitmen itu disampaikan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Dirjen Keuda) Kemendagri Agus Fatoni saat menerima Bupati Siak Afni Zulkifli di Jakarta, Rabu (2/9/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Fatoni mengapresiasi langkah Pemkab Siak menata kembali keuangan daerah melalui efisiensi belanja, pembenahan badan usaha milik daerah (BUMD), serta upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Kami berikan apresiasi atas langkah-langkah yang telah dilakukan Ibu Bupati, yang sangat realistis dengan melakukan berbagai efisiensi. Terkait kurang bayar DBH Siak akan kita perjuangkan bersama. Skemanya sedang disusun,” ujar Fatoni.
Bupati Siak Afni Z mengatakan tekanan fiskal Siak mulai terjadi sejak 2024 akibat tertundanya penyaluran DBH dari pemerintah pusat hingga 2025. Nilai dana yang sempat tertunda mencapai lebih dari Rp500 miliar, sementara sekitar Rp29,8 miliar baru dicairkan dalam pembayaran terakhir.
Kondisi tersebut berdampak pada kemampuan Pemkab Siak memenuhi kewajiban kepada pihak ketiga. Pemerintah daerah kemudian melakukan berbagai efisiensi, antara lain mengurangi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), perjalanan dinas, kegiatan pertemuan, beasiswa, bantuan sosial dan hibah.
Postur APBD Siak juga terus disesuaikan dengan kondisi fiskal. Dari sekitar Rp3,2 triliun, anggaran diturunkan menjadi Rp2,6 triliun, kemudian Rp2,3 triliun dan ke depan diproyeksikan sekitar Rp2 triliun.












