Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Oknum Bendahara BUMDes Amanah di Rohul Ditangkap Polisi Gegara Gelapkan Ratusan Juta Tabungan Nasabah

×

Oknum Bendahara BUMDes Amanah di Rohul Ditangkap Polisi Gegara Gelapkan Ratusan Juta Tabungan Nasabah

Sebarkan artikel ini

Rokan Hulu, Riau II – Dewanusantaranews.com — Tindakan tak terpuji dilakukan oleh Oknum Bendahara BUMDes di Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Akibat perbuatannya, Petugas dari Unit Reskrim Polsek Kunto Darussalam Polres Rokan Hulu (Rohul) menangkap seorang perempuan inisial ER (46 thn), yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana penggelapan ratusan juta dana tabungan milik Nasabah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kota Intan Amanah, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rohul.

Tersangka diamankan Polisi pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 22.30 WIB. Penangkapan tersebut dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta mengumpulkan dokumen yang berkaitan dengan dugaan penggelapan dana tabungan masyarakat pada BUMDes Kota Intan Amanah.

Baca Juga  Antisipasi Kejahatan Malam Polsek Medang Deras Perkuat Patroli Mobile

Kasus tersebut bermula dari laporan seorang Warga, Ibandri (56), yang melaporkan dugaan hilangnya dana tabungan miliknya di BUMDes Kota Intan Amanah. Peristiwa itu diketahui setelah pelapor hendak menarik seluruh dana tabungannya, namun, pihak BUMDes disebut tidak memiliki dana untuk mengembalikan uang tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelapor sebelumnya memiliki tabungan atas nama istrinya, Adariah di BUMDes Kota Intan Amanah dengan saldo awal sebesar Rp117,85 juta pada 22 Oktober 2021. Setelah sejumlah penarikan, saldo tersebut menjadi Rp38 juta pada 11 Juli 2024. Kemudian pada 1 September 2024, pelapor kembali melakukan setoran sebesar Rp102 juta sehingga saldo menjadi Rp140 juta.

Pada 6 September 2024, pelapor memindahkan saldo Rp140 juta tersebut dari rekening atas nama istrinya ke rekening atas nama dirinya. Namun, ketika pelapor hendak menarik seluruh dana yang tersimpan, diketahui uang tersebut sudah tidak tersedia. Selain itu, berdasarkan hasil penelusuran, rekening atas nama pelapor juga disebut tidak tercatat sebagai nasabah BUMDes Kota Intan Amanah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *