TEBING TINGGI – Dewanusantaranews.com – Polres Tebing Tinggi melalui Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir berhasil memediasi permasalahan antara dua warga hingga kedua belah pihak sepakat berdamai.
Mediasi dan problem solving dilaksanakan di Polsek Padang Hilir pada Jumat (28/8/2026) malam. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Aipda P. Nadeak, bersama Aiptu S.M. Nainggolan, Aipda Suriadi, Brigpol R.P. Sinaga, serta Kepala Lingkungan I Kelurahan Bagelen, F. Dian Anora.
Mediasi dilakukan antara Ahmad Yakub (45), warga Jalan Nangka Kelurahan Rambung dengan Sri Mulyani (50), warga Jalan Asrama Kelurahan Bagelen.
Permasalahan tersebut berkaitan dengan dugaan percobaan pencurian yang terjadi pada Jumat (28/8) di rumah milik Sri Mulyani di Jalan Asrama Lk I, Kelurahan Bagelen.












