Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Polsek Siantar Selatan Selesaikan Dugaan Penganiayaan Dengan Problem Solving

×

Polsek Siantar Selatan Selesaikan Dugaan Penganiayaan Dengan Problem Solving

Sebarkan artikel ini

P. Siantar – Dewanusantaranews.com – Polsek Sianțar Selatan Polres Pematangsiantar melalui piket Pawas Kanit Reskrim IPDA J. Manihuruk SH dan personil respon cepat selesaikan dugaan tindak pidana penganiayaan dengan problem solving, pada Kamis sore 27 Agustus 2026 sekira pukul 17.30 Wib.

Kapolsek Siantar Selatan IPTU Suhaira Marbun SH Menjelaskan bahwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Parsoburan Kelurahan Kristen Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar yang dilakukan pihak I inisial HS (40) warga Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar kepada Pihak II inisial SMC (43) warga Kecamatan Hatonduan, Kabupaten Simalungun.

Kemudian Pihak II melaporkan kejadian ke Mako Polseķ Sianțar Selatan. Selanjutnya piket Pawas Kanit Reskrim IPDA J. Manihuruk SH dan personil respon cepat langsing menindaklanjutinya dengan pengecekan ke TKP dan melakukan mediasi kedua belah pihak di Polseķ Siantar Selatan.

Baca Juga  Kapolsek Kandis Gelar Rapat Koordinasi bersama Upika dan Pengusaha tempat Hiburan Jelang Ramadhan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *