RIAU – Dewanusantaranews.com – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Forum Pemersatu Nasional Republik Indonesia (DPW FPN‑RI) Provinsi Riau, Pelda Purn. TNI Syafri Teguh, SH, secara resmi dilantik dan diambil sumpah sebagai Advokat dalam sidang terbuka yang digelar Pengadilan Tinggi NTB, Kamis (27/8/2026)
Prosesi penyumpahan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi NTB, Sutaji, S.H., M.H., bersama 44 calon advokat lainnya dari tujuh organisasi advokat, di mana 16 orang di antaranya berasal dari PERSADIN.
Dalam arahannya, Ketua PT NTB menegaskan bahwa sumpah advokat bukan sekadar seremoni atau formalitas belaka, melainkan amanah moral dan hukum yang harus dipertanggungjawabkan seumur hidup. “Sumpah ini bukan seremoni, hukum harus berhati nurani. Jadilah kompas kebenaran di tengah derasnya arus informasi digital,” tegas Sutaji. Ia juga mengingatkan agar para advokat tidak memberikan gratifikasi maupun membangun hubungan personal yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, serta mengedepankan penyelesaian melalui mediasi dengan tetap menjunjung tinggi empati dan kearifan lokal.
Sebagai mantan prajurit TNI yang kini memegang amanah ganda — Ketua DPW FPN‑RI sekaligus Advokat — Syafri Teguh menyambut baik pelantikan ini sebagai awal pengabdian yang lebih luas. “Semoga dengan amanah baru ini, saya dapat lebih maksimal memperjuangkan kebenaran, keadilan, dan kepentingan rakyat kecil yang selama ini tertindas. Profesi ini bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan alat untuk menegakkan keadilan yang sesungguhnya,” ujarnya.












