Simalungun – Dewanusantaranews.com – LSM Fokus Mitra Indonesia (FMI) bersama Solidaritas Pers Simalungun (SPS) resmi memasukan Dumas Kepala SMA Negeri 1 Dolok Batu Nanggar ke Polres Simalungun Laporan tersebut terkait dugaan pelecehan, penghinaan, dan penghalangan kerja jurnalistik.
Senin (24/8/2026)
Laporan dengan Nomor: 001/DUMAS/LSM-FMI-SPS/VIII/2026 itu disampaikan ke Unit Reskrim/SPKT Polres Simalungun, Senin pagi.
Dalam keterangannya, pelapor menyebut insiden berawal saat wartawan melakukan konfirmasi kepada terlapor terkait polemik di SMA Negeri 1 Dolok Batu Nanggar.
Saat itu, terlapor disebut menghindar dengan alasan “sedang rapat Zoom” dan melempar tanggung jawab kepada Waka dan Bendahara.
Puncaknya terjadi pada Jumat (7/8/2026 )melalui aplikasi WhatsApp, terlapor diduga mengirim pesan yang menghina dan merendahkan profesi jurnalis dengan kalimat:
“KAU BERAKI PIRINGMU SENDIRI”
“KALAU MINTA TANGAN DI BAWAH”
Setelah mengirim pesan tersebut, terlapor juga disebut memblokir nomor kontak wartawan secara sepihak.
Koordinator Solidaritas Pers Simalungun menilai tindakan tersebut tidak hanya mencoreng profesi jurnalis, tetapi juga diduga melanggar hukum.












