Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaLabuhan Batu Dewa Nusantara News

Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus JS Diduga Pengedar Narkoba

×

Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus JS Diduga Pengedar Narkoba

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu | Dewanusantaranews.com – Satres Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penjualan narkotika jenis sabu di wilayah Aek Matio Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu.
Pada hari Kamis, tanggal 18 April 2024, sekitar pukul 15.00 WIB, tim Opsnal dibawah pimpinan Ipda Ramadhan Hilal berhasil meringkus seorang pria berinisial JS Alias Putra, lk, 28 tahun, warga Kelurahan Siringo-ringo Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu.
Sabtu (20/04/2024).

Informasi dari masyarakat menjadi kunci dalam pengungkapan kasus ini. Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., yang diwakili oleh Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP P. Napitupulu, SH., pada hari Sabtu, 20/04/2024 menjelaskan bahwa tim mendapatkan informasi tentang adanya transaksi penjualan Narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

Baca Juga  Kapolsek Medang Deras AKP Abdi Tansar, S.H, M.H Cooling System Lewat Sholat Subuh Berjamaah

Dalam penyelidikan yang dilakukan, tim berhasil menangkap JS Alias Putra di Jalan Aek Matio Titi Rambe Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu. Selanjutnya, dilakukan penggeledahan dan ditemukan 03 bungkus plastik kecil berisi narkotika jenis sabu seberat 0.47 gram bruto, 01 buah botol plastik warna krem, 07 bungkus plastik kecil kosong, uang pecahan Rp.175.000. ( seratus tujuh puluh lima ribu rupiah),:01 unit HP Android merek Vivo Y100 warna hitam, 01 buah dompet warna hitam berisi ATM BRI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *