TEBING TINGGI – Dewanusantaranews.com – Untuk mengantisipasi tindak kriminal serta kasus kejahatan jalanan seperti curas, curat dan curanmor (3C) guna menciptakan ruang publik yang aman dan nyaman bagi masyarakat, Sat Samapta Polres Tebing Tinggi kembali menggelar patroli perintis presisi dan stasioner pada Senin malam (17/8/2026).
Patroli dilaksanakan oleh empat personel Sat Samapta, yaitu, Aiptu Kadi, Aipda Riduan Sahri, Aipda Sudaryo, Bripka Indra Saragih dan Brigadir Y Sitorus dengan rute patroli yang dilalui meliputi Jalan Pahlawan, Jalan Imam Bonjol, Bandarsono, Jalan Sutomo, SPBU Jalan SM Raja, Jalan Langsat, RS Bhayangkara dan Jalan Pusara Pejuang Kota Tebing Tinggi.
Saat melakukan patroli stasioner, petugas berdialog dan menyambangi masyarakat serta memberikan himbauan kepada masyarakat untuk lebih mewaspadai tindakan kriminal dan apabila ada menemukan tindak pidana agar menghubungi Call Center 110.












