Jakarta – Dewanusantaranews.com – Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup (DPN LKLH) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor PT Agrinas Palma Nusantara (APN), Jalan H.R. Rasuna Said Kavling VI No. 9, Blok X2, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/8/2026).
Dalam aksinya, massa membentangkan spanduk berukuran sekitar 30 meter yang berisi tuntutan agar PT Agrinas Palma Nusantara membuka kepada publik dokumen dan data terkait pengelolaan perkebunan yang sebelumnya dikuasai kembali oleh negara melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), kemudian diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara. Aksi tersebut mendapat pengawalan dari aparat kepolisian. AKP Jufir, Kanit Sabhara Polsek Setiabudi, mengatakan pengamanan melibatkan personel Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan yang dibantu personel Polsek Setiabudi.
Hadir dalam aksi tersebut Direktur Investigasi dan Litbang DPN LKLH Darwin Marpaung serta Koordinator Aksi Fathur Abdal. Terlihat pula pihak dari Danantara, termasuk Deputi Kepatuhan, yang memantau jalannya aksi. Selain menuntut transparansi mengenai pengelolaan hasil perkebunan dan dokumen kelengkapan kerja sama operasional (KSO), massa juga meminta PT Agrinas Palma Nusantara menunjukkan legal standing dalam pengelolaan lahan yang dinilai LKLH belum memenuhi ketentuan perizinan berusaha. Dalam pernyataan sikapnya, massa juga meminta aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melakukan penyelidikan dan penyidikan apabila ditemukan bukti adanya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam pengelolaan lahan perkebunan yang dikuasai kembali oleh negara melalui Satgas PKH.
DPN LKLH juga menyoroti berbagai persoalan konflik agraria yang dinilai berkepanjangan dan berpotensi merugikan masyarakat maupun negara. Darwin Marpaung mengatakan pengelolaan lahan oleh PT Agrinas Palma Nusantara berpotensi menimbulkan konflik baru apabila tidak dilakukan dengan memperhatikan kondisi masyarakat yang sebelumnya telah berkonflik dengan pelaku usaha.
“Pada lahan-lahan masyarakat yang berkonflik secara berkepanjangan dengan pelaku usaha korporasi, akhirnya masyarakat tidak mendapatkan keadilan. Panjangnya konflik yang dialami banyak masyarakat menimbulkan kerugian dan masalah baru,” ujar Darwin.
Menurut Darwin, persoalan muncul ketika lahan yang masih berkonflik kemudian dikuasai oleh Satgas PKH dan diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara untuk dikelola.
“Ketika lahan tersebut sedang berkonflik, kemudian datang Satgas PKH menguasai lahan tersebut dan menyerahkannya kepada Agrinas Palma Nusantara, kemudian PT Agrinas Palma Nusantara meng-KSO-kannya kepada pihak lain. Tentunya hal ini menjadi benturan di lapangan,” katanya.
Ia menilai negara seharusnya memberikan rasa aman, kenyamanan, dan keadilan kepada masyarakat, terutama pada wilayah yang memiliki riwayat konflik agraria. Darwin juga menyebut adanya sejumlah kasus konflik yang terjadi di wilayah Riau dan Sumatera Utara. Ia meminta pemerintah lebih serius mendorong pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) sebagai salah satu upaya meminimalkan konflik agraria.
“Pemerintah pusat harus memberikan instruksi yang lebih intens kepada pemerintah daerah untuk membentuk GTRA. Diharapkan dengan adanya GTRA, konflik agraria dapat diminimalkan,” ujarnya.












