P. Siantar – Dewanusantaranews.com – Tindaklanjuti laporan Call Center (CC) 110, Polres Pematangsiantar respon cepat melakukan pengecekan TKP dugaan pencurian di Pasar Horas Jalan Merdeka Kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, pada Minggu 2 Agustus 2026 siang sekira pukul 14.10 Wib.
Kapolsek Siantar Barat IPTU Raja Kaya Haloho SH. MH mengatakan bahwa, dugaan pencurian tersebut dilaporkan Pelapor inisial N melalui Layanan Kepolisian Call Center (CC) 110. Dimana Pelapor tersebut menyatakan telah terjadi pencurian di ruko nya sudah lebih dari 3 kali.
Selanjutnya Operator CC 110 Polres Pematangsiantar meneruskan laporan tersebut ke Piket Polsek Siantar Barat dan respon cepat dilakukan pengecekan.












