TEBING TINGGI – Dewanusantaranews.com – Satreskrim Polres Tebing Tinggi bersama Polsek Bandar Khalipah melakukan pengecekan terhadap lokasi yang diduga menjadi lokasi perjudian jenis tembak ikan dan dingdong di Dusun Barisan Sidikalang I, Desa Gelam Seiserimah Kecamatan Bandar Khalipah, Kabupaten Serdang Bedagai, Selasa malam (28/7/2026). Pengecekan dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi yang beredar di media online.
Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, Iptu Dr. Herikson P. Siahaan, S.H., M.H., mengatakan bahwa setiap informasi terkait dugaan tindak pidana akan ditindaklanjuti untuk memastikan kondisi sebenarnya dilapangan.
“Kami menindaklanjuti setiap informasi yang diterima, termasuk yang beredar di media baik di media online maupun media sosial. Apabila ditemukan adanya tindak perjudian maupun tindak pidana lainnya, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Iptu Dr. Herikson P. Siahaan, S.H., M.H.












