P. Siantar – Dewanusantaranews.com – Polsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar melalui Kasub Sektor Pasar Horas AIPTU Edi Syahputra SH melakukan penertiban parkir dan bongkar muat barang di badan jalan Merdeka Pasar Horas tepatnya didepan Gedung 3 Kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, pada Senin 27 Juli 2026 siang sekira pukul : 11:30 Wib.
Kapolsek Siantar Barat IPTU Raja Kaya Haloho SH. MH mengatakan penertiban tersebut dilakukan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pematangiantar.
Kegiatan penertiban tersebut bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan arus lalu lintas diseputaran Jalan Merdeka Pasar Horas.












