Siak – Dewanusantaranews.com – Pemerintah Kabupaten Siak menjalani tahapan wawancara Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026 bersama tim evaluator Badan Pusat Statistik (BPS) yang dilaksanakan secara daring di Ruang Bandar Siak, Kantor Bupati Siak, Senin (20/7/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam mengukur tingkat kematangan penyelenggaraan statistik sektoral sekaligus memperkuat implementasi Satu Data Indonesia di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak.
Bupati Siak yang diwakili Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Siak Tri Handro Pramono menegaskan EPSS bukan sekadar proses penilaian, melainkan sarana penting untuk mengukur sejauh mana tata kelola statistik sektoral telah diterapkan secara baik, terintegrasi, berkualitas, dan berkelanjutan.
“Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral bukan hanya sekadar proses penilaian, melainkan sarana untuk mengukur sejauh mana tata kelola statistik sektoral telah dilaksanakan secara baik, terintegrasi, berkualitas, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Menurut Tri Handro, hasil evaluasi akan menjadi pijakan bagi Pemerintah Kabupaten Siak dalam melakukan berbagai perbaikan pengelolaan data sehingga mampu menghasilkan data yang mutakhir, akurat, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses oleh seluruh pemangku kepentingan.
Ia menegaskan, data merupakan fondasi utama dalam penyusunan kebijakan publik. Karena itu, komitmen seluruh perangkat daerah sebagai produsen data menjadi kunci keberhasilan penyelenggaraan statistik sektoral.
“Komitmen seluruh perangkat daerah sebagai produsen data menjadi kunci keberhasilan penyelenggaraan statistik sektoral. Tanpa data yang berkualitas, kebijakan yang dihasilkan tidak akan optimal dalam menjawab kebutuhan masyarakat,” kata dia.












