Simalungun – Dewanusantaranews.com – Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., bersama Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun Munawal Hadi, S.H., M.H., melaksanakan silaturahmi dalam bentuk coffee morning guna memperkuat soliditas serta sinergitas penegakan hukum demi terciptanya serta terjaganya rasa aman dan keadilan bagi masyarakat Kabupaten Simalungun, Rabu, 15 Juli 2026.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., saat dikonfirmasi awak media pada Rabu, 15 Juli 2026, sekira pukul 11.12 WIB. Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri untuk masyarakat, sejalan dengan komitmen Polri terkhusus Polres Simalungun Polda Sumatera Utara yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat.
“Ini adalah bentuk nyata Polri untuk masyarakat, di mana kami terus membangun sinergitas dengan lembaga penegak hukum lainnya, khususnya Kejaksaan Negeri Simalungun, demi mewujudkan penegakan hukum yang lebih baik bagi masyarakat,” ujar AKBP Marganda Aritonang.
Ia menjelaskan, kegiatan coffee morning tersebut dilaksanakan pada Rabu, 15 Juli 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, bertempat di sebuah kedai kopi legendaris asal Pematang Siantar yang telah berdiri sejak tahun 1925, yang berlokasi di Komplek Mega Land, Jalan Sangnawaluh, Pematang Siantar, Sumatera Utara.
“Kegiatan silaturahmi ini kami laksanakan pada pukul 08.30 WIB bersama Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun H. Munawal Hadi, S.H., M.H., dalam suasana yang penuh keakraban,” ucap AKBP Marganda Aritonang.
Ia menerangkan, dirinya menyambut baik kehadiran Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun dalam pertemuan tersebut, yang menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan antar kedua institusi penegak hukum di wilayah Kabupaten Simalungun.
“Kami sangat menyambut baik kehadiran Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun dalam kegiatan silaturahmi ini, sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga soliditas antar lembaga penegak hukum,” tutur AKBP Marganda Aritonang.
Ia menjelaskan, kegiatan silaturahmi tersebut memiliki tiga tujuan utama. Pertama, mempererat dan memperkuat hubungan sinergitas dan solidaritas antara Polres Simalungun dengan Kejaksaan Negeri Simalungun. Kedua, memperkuat koordinasi penegakan hukum dalam menangani berbagai permasalahan tindak pidana yang terjadi di wilayah Kabupaten Simalungun. Ketiga, mengawal program strategis pemerintah agar dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat, khususnya di wilayah Simalungun.












