PEKANBARU – Dewanusantaranews.com – Afdanil Abas, yang disebut sebagai pengembang Perumahan Villa D’Sudirman Square II, dilaporkan ke kepolisian oleh sepasang suami istri di Pekanbaru atas dugaan penipuan terkait pembelian satu unit rumah yang hingga kini belum juga selesai.
Pelapor, Dedi Arman (47) bersama istrinya, Julianis (37), mengaku telah melunasi pembayaran rumah secara tunai senilai Rp500 juta melalui pembayaran bertahap dalam kurun waktu sekitar tiga bulan. Berdasarkan perjanjian yang mereka miliki, rumah tersebut dijanjikan selesai dibangun pada Oktober 2025.
Namun, hingga pertengahan Juli 2026, pembangunan rumah yang dibeli pasangan tersebut disebut belum juga terealisasi. Dedi mengaku telah berulang kali meminta kejelasan kepada pihak pengembang dengan mendatangi kantor perusahaan dan menemui sekretaris maupun direktur, tetapi belum memperoleh kepastian mengenai kelanjutan pembangunan.
Menurut Dedi, di tengah proses transaksi pihak pengembang juga menyampaikan adanya penambahan luas bangunan dan tanah yang menyebabkan nilai rumah bertambah sekitar Rp126 juta.
Pihak pengembang, kata Dedi, meminta agar kekurangan pembayaran tersebut diselesaikan terlebih dahulu sebelum pembangunan dilanjutkan.
Merasa haknya tidak dipenuhi, Dedi mengaku juga telah meminta pengembalian dana sebesar Rp500 juta yang telah dibayarkan. Namun, permintaan tersebut menurutnya belum dipenuhi oleh pihak pengembang.
“Rumah itu kami bayar cash Rp500 juta secara bertahap dan sudah lunas dalam tiga bulan. Dalam perjanjian selesai Oktober 2025, tapi sampai sekarang belum juga dibangun,” ujar Dedi, Selasa, 14 Juli 2026.
Menurutnya, berbagai upaya telah dilakukan untuk meminta kepastian. Ia bersama istrinya berkali-kali menghubungi hingga mendatangi kantor developer, namun tidak memperoleh solusi yang jelas.
“Sudah kami datangi developernya, sekretarisnya, sampai direkturnya. Hasilnya tetap sama, tidak ada kejelasan,” jelasnya.
Ironisnya, kata Dedi, pihak developer justru meminta agar sisa pembayaran karena ada kelebihan tanah atau kelebihan luas bangunan sekitar Rp126 juta segera dilunasi, sementara pembangunan rumah belum dimulai.












