Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Kadishub Tersandung Hukum, Sekda Ingatkan ASN Siak Pesan Bupati

×

Kadishub Tersandung Hukum, Sekda Ingatkan ASN Siak Pesan Bupati

Sebarkan artikel ini

Dewanusantaranews.com – Menanggapi kasus hukum yang menjerat Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Siak, Pemerintah Daerah Kabupaten Siak menegaskan menghormati proses hukum yang berjalan, dan meminta kejadian ini jadi bahan pembelajaran.

Sekretaris Daerah, Mahadar, meminta seluruh ASN Siak untuk mengingat pesan dan arahan tegas Bupati Siak bersama Wakil Bupati Siak, Afni-Syamsurizal, yang berulang kali disampaikan dalam setiap pertemuan. ASN diminta mendukung penuh terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan benar-benar bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

“Kejadian ini tentu sangat disayangkan dan menjadi keprihatinan kita bersama. Proses hukum tentu harus dihormati. Sejak awal Ibu Bupati dan Bapak Wakil selalu berpesan dan mengingatkan jajaran untuk bekerja dengan baik, jaga amanah, dan tidak melakukan hal-hal melanggar hukum. Ini sudah berulang-ulang disampaikan baik dalam forum formal maupun informal,” kata Mahadar pada awak media, Minggu (12/7/2026).

Baca Juga  Satgas Yonif 642/Kapuas Melalui Pos Yamor Ajar Anak Papua

Terkait proses hukum dari Polres Siak yang menetapkan Kadishub menjadi tersangka, pemerintah daerah menyatakan sangat menghormati penegakan hukum yang sedang berjalan. Semua pihak diimbau untuk menghargai proses penyidikan yang dilaksanakan oleh Polres Siak, dengan tetap bersandar pada asas praduga tak bersalah sampai adanya keputusan dari pengadilan yang telah inkrah nantinya.

Diharapkan dari kejadian ini menjadi pengingat sekaligus pelajaran berharga bagi seluruh perangkat daerah. Sejak awal, segala bentuk pungutan liar ataupun tindakan pemerasan, termasuk pelanggaran berat yang tidak boleh dilakukan ASN.

“Ibu Bupati dan Bapak Wakil sudah berulang menyampaikan penegasan ini, komitmen dan dukungan penuhnya terhadap segala bentuk upaya penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dan aksi pembersihan di lingkungan birokrasi pemerintahan,yang menyatakan bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah fondasi utama dalam menjalankan roda pemerintahan yang bersih (good governance),” kata Mahadar.

Baca Juga  Polsek Lima Puluh Tingkatkan Patroli Malam Perkuat Kamtibmas

“Kami mendukung penuh proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Pemerintah Kabupaten Siak tidak akan memberikan toleransi sedikit pun (zero tolerance) terhadap praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme yang dapat merugikan daerah serta mencederai kepercayaan masyarakat,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *