Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Pematang Siantar Dewa Nusantara News

Putus Rantai Peredaran Narkoba, Polres Pematangsianțar Amankan Pemilik Ekstasi 8 Butir

×

Putus Rantai Peredaran Narkoba, Polres Pematangsianțar Amankan Pemilik Ekstasi 8 Butir

Sebarkan artikel ini

P. Siantar – Dewanusantaranews.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengamankan pelaku kepemilikan narkotika jenis ekstasi 8 butir di Jalan S.M Raja Kelurahan Naga Huta, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, pada Rabu 1 Juli 2026 malam sekira pukul 21.30 WIB.

Terduga Pemilik tersebut inisial NIZD (18) warga Jl. Ade Irma Suryani Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsianțar.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring Menjelaskan bahwa awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa adanya pelaku kepemilikan narkotika di di Jalan S.M Raja Kelurahan Naga Huta, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar.

Setelah dilakukan penyelidikan di TKP tepatnya diparkiran Hotel Nadia pada Rabu 1 Juli 2026 malam sekira pukul 21.30 WIB, Personil yang turun kelapangan langsung melakukan penangkapan terhadap NIZD.

Baca Juga  Polsek Sianțar Barat Himbau Bongkar Barang Dagangan di Jalan Merdeka

Kemudian ditemukan barang bukti sebuah tisu dari kantong celana depan sebelah kanannya yang di dalamnya terdapat 1 buah plastik klip berisi 8 butir narkotika jenis ektasi serta juga 1 unit sepedamotor merk Honda Beat warna hitam merah BK 2767 WAK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *